Aneka Info Unik: 5 Pimpinan KPK Jaminkan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Novel Baswedan

Aneka Info Unik
Memuat aneka informasi unik dan menghibur di Indonesia dan dunia 

thumbnail 5 Pimpinan KPK Jaminkan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Novel Baswedan
May 1st 2015, 04:42, by Kristian Ambarita

5 Pimpinan KPK gelar konferensi pers
5 Pimpinan KPK gelar konferensi pers. (Foto: Viva.co.id)
Untuk menangguhkan penahanan Novel Baswedan,ima pimpinan KPK menjaminkan diri dan menyurati Bareskrim Polri agar tak menahan penyidik KPK itu.
“Surat itu (penjamin) sudah dibuat atas nama lima pimpinan tadi pagi, tapi belum disampaikan ke sana,” kata Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
“Kami punya pertimbangan sebelum menjamin itu, itu kan peristiwanya 11 tahun lalu dan Novel juga sudah lama di KPK. Lalu kami berkeyakinan dengan menjaminkan ini Novel tidak akan lari. Oleh karena itu kami lima pimpinan KPK menjaminkan diri penangguhan penahanan,” kata Wakil Ketua KPK Johan Budi, dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Pimpinan KPK yakin Bareskrim Polri akan menjaga sinergi yang baik dengan KPK. “Saya masih berkeyakinan Kabareskrim memperhatikan kepentingan yang lebih besar. KPK-Polri saat ini masih dalam kondisi hubungan yang baik,” kata Johan yang didampingi Indriyanto Senoadji.
Johan berharap penyidik Bareskrim Polri memberikan ruang bagi pimpinan KPK untuk menjaminkan diri sehingga Novel Baswedan tidak ditahan. “Kalau memang lima pimpinan KPK sudah menjaminkan diri dan kalau itu diacuhkan itu dikembalikan ke masing-masing pimpinan,” kata Johan.
Novel Baswedan ditangkap tengah malam tadi di rumahnya di Kelapa Gading. Penangkapan itu terkait kasus lama yang dituduhkan kepadanya yakni kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 lalu saat dia menjadi Kasatreskrim Polres Bengkulu.
Kasus ini mencuat kembali ketika Polri berseteru dengan KPK pada 2012 dan Novel menjadi penyidik KPK. Sempat dihentikan penyidikannya atas ‘perintah’ Presiden SBY, kasus ini kembali hidup di era Presiden Jokowi. Polri berdalih, pihaknya harus mengusut kasus Novel karena tahun depan kasus itu sudah kedaluwarsa.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

0 Response to "Aneka Info Unik: 5 Pimpinan KPK Jaminkan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Novel Baswedan"

Posting Komentar