Foto Alex Usman (tengah) saat digelandang paksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. (ANTARA/Metrotvnews.com)
Karena mangkir ntuk ketiga kalinya dengan tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, tersangka kasus pengadaan Uninterrutible Power Suply (UPS) Alex Usman dijemput paksa oleh pihak kepolisian dari Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Iya betul (Alex Usman dijemput penyidik),” kata Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareksrim Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Iqram saat dihubungi wartawan, Kamis (30/4/2015).
Seperti diberitakan detikcom, Alex tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015) sekitar pukul 20.20 WIB. Alex dikawal ketat, diapit oleh dua orang penyidik Bareskrim berpakaian preman.
Alex hanya menunduk saat masuk ke gedung Bareskrim. Di tangan kanannya terlihat plester bekas infus. Alex memang beralasan sakit hingga tidak memenuhi panggilan penyidik sebelumnya.
Alex yang mengenakan kaos dan celana panjang hitam, berkacamata ini kemudian berjalan di koridor gedung Bareskrim tanpa pengawalan ketat penyidik. Para awak media mengikuti hingga ke koridor dam Alex mempercepat jalannya hingga masuk ke dalam lift.
Ada seorang wanita paruh baya dan seorang pria yang mengikuti Alex dari belakang. Tidak diketahui apa hubungan mereka dengan Alex.
Alex sebelumnya dinyatakan pengacaranya, Effendi, tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim karena sedang sakit. Alex dirawat di sebuah rumah sakit di bilangan Jakarta. Penyidik menjemput paksa Alex di Rumah Sakit Siloam.
Kuasa Hukum Alex Usman, Eri Rossatria yang merasa kecolongan, langsung bergerak ke Bareskrim setelah tahu kliennya dijemput paksa penyidik. “Ya, ini baru dikabari penyidik barusan kalau pak Alex dijemput,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (30/4/2015).
Penjemputan Alex ini, ungkap Eri, tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu kepada tim pengacara. Baik Eri maupun Ahmad DJ Affandi mengaku tidak tahu Alex dijemput paksa.Kemungkinannya, penyidik langsung menjemput Alex setelah mengetahui alamat rumah sakit tempat Alex dirawat.
Sebagai informasi, saat pengadaan UPS tahun lalu itu, Alex menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wilayah Jakarta Barat. Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sejauh ini, Alex merupakan satu dari dua tersangka kasus ini. Selain Alex ada pula Zaenal Soleman yang menjadi PPK wilayah Jakarta Pusat kala proyek itu dijalankan.
0 Response to "Aneka Info Unik: 3 Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Alex Usman dari RS Siloam"
Posting Komentar